Kenapa gw bahas PLN lagi?
karena PT. PLN atau Perusahaan Listrik Negara ini merupakan salah satu perusahaan milik negara (dalam hal ini pemerintah) yang merugi,
kenapa PLN merugi?
karena perusahaan ini perhitungannya tidak sama dengan perusahaan yang berorientasi profit
,
misalnya begini
kalau perusahaan berorientasi profit (pada umumnya) mereka menetapkan harga diatas biaya produksi, sehingga mereka mendapatkan benefit dari produk mereka yang terjual berupa profit.
Loh kalo PLN gimana?
Kalau PLN, mereka tidak bisa menetapkan harga sendiri. Kok gitu?
Karena sesuai undang-undang listrik dianggap sebagai sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, jadi penetapan harga listrik bukan dilakukan oleh PLN sendiri. Lalu Siapa donk?
Penetapan harga listrik ditetapkan secara bersama-sama oleh pemerintah dan DPR. Pemerintah (PLN juga masuk unsur didalamnya gak ya?
) mengajukan harga listrik ke DPR.
Jadi ibaratnya dengan kondisi sekarang PLN merugi karena dipaksa jual lebih murah dari biaya produksi (di luar terjadinya penyimpangan yach) ![]()
Pertanyaanya![]()
kenapa PLN diharuskan menjual listriknya dengan harga di bawah harga produksinya sementara BUMN lain seperti Pertamina, PGN, bukit asam dan Telkom diberi kebebasan pada produk tertentu dalam menetapkan harga mengikuti harga pasar?
![]()
Categories:
- Uncategorized
Tags: harga, Kontroversi, politik


